Pengalaman Mengurus SKCK di Jogja Agustus 2017

Selamat malam netizen


Jadi disini saya akan bercerita tentang Pengalaman saya mengurus SKCK(Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Saya mulai mengurus SKCK hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 pada pukul kurang lebih 09.00 WIB. Sebelum itu saya sudah searching mengenai cara pembuatan SKCK. Dan saya menemukan bahwa SKCK telah bisa diurus secara online!. Informasi tersebut saya dapat dari web polri sendiri.


Nah tanpa ragu sayapun mulai untuk menklik tombol "REGISTRASI SKCK ONLINE". Setelah itu muncul form yang harus kita isi seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir dll. Lalu tahap kedua akan muncul form tentang diri kita seperti wajah, kulit, tanda khusus, dan di tahap ini anda akan diminta untuk upload scan KTP, KK, akta lahir. Lalu tahap ketiga kita disuruh mengisi data keluarga dan hobi. Dan pada tahap terakhir atau keempat tentang apakah kita pernah melanggar atau tindak pidana dll. Setelah selesai mengisi maka kita akan mendapatkan barcode untuk diprint.


Barulah saya mengurus dokumen dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi IJAZAH/akta lahir, dan pas foto 4x6 berlatar merah. Nah setelah itu saya bawa barcode yang telah saya print ke Polsek Umbulharjo. Dan ternyata setelah saya sampai di polsek saya mendengar dari penjelasan bapak bapak yang mengurus bagian SKCK bahwa SKCK online belum ada di DIY. Alhasil barcode saya pun tidak terpakai. Akhirnya saya mengurus SKCK dengan metode yang lama. Dengan cara datang ke Polsek untuk meminta permohonan SKCK. Syarat untuk membuat surat permohonan SKCK yaitu:
  1. Fotokopi KTP 2 lembar
  2. Fotokopi KK 2 lembar
  3. Fotokopi akta lahir/IJAZAH terakhir 2 lembar
  4. pas foto 4x6 berlatar merah 2 biji
Nah yang perlu diingat bahwa jika anda belum pernah membuat SKCK maka anda harus meminta surat permohonan di Polsek baru setelah itu membuat SKCK di Polres. Namun jika anda sudah pernah membuat SKCK dan ingin memperpanjang maka cukup di Polsek. Dan untuk biaya pembuatan surat permohonan ini GRATIS alias tidak dipungut biaya.


Setelah itu saya bergegas menuju Polresta Yogyakarta untuk membuat SKCK. Sesampainya disana sudah pukul 12.00 WIB sehingga sudah masuk jam istirahat. Setelah menunggu hingga pukul 13.00 WIB saya menuju ruang SKCK. dan ternyata saya masih kekurangan syarat yaitu sidik jari. Akhirnya saya bergegas mengurus sidik jari di kantor sidik jari. Jika kita ingin ke kantor sidik jari dari kantor SKCK maka kita hanya perlu ke selatan mentok lalu ke timur mentok. Maka anda akan dapati kantor kecil untuk sidik jari

Nah setelah sampai di kantor sidik jari maka anda akan ditanya untuk keperluan apa. jawab saja untuk SKCK lalu anda akan diberi formulir untuk diisi. Isi formulirnya seperti identittas diri seperti bentuk muka, warna rambut, bentuk hidung dll. Syarat untuk melakukan sidik jadi yaitu:
  1. Mengumpulkan formulir yang telah kita isi
  2. Pas foto 4x6 latar merah 2 biji
Setelah sidik jari maka anda akan mendapatkan kartu yang berisi rumus sidik jari yang digunakan untuk data selanjutnya. Usahakan kartu ini jangan sampai hilang karena bisa digunakan kembali.

Lalu saya bergegas menuju ruang SKCK karena waktu itu sudah menunjukkan pukul 13.30 WIB karena pelayanan SKCK tutup pukul 14.00 WIB. Lalu sampai disana saya bertemu dengan bapaknya dan menyerahkan surat permohonan dari polsek dan kartu sidik jari. Lalu saya diberi formulir kembali yang isinya tidak jauh dari formulir yang di kantor sidik jari. Namun bedanya pada formulir ini ada pertanyaan mengenai tentang kasus anda di indonesia. Jawablah secara jujur.

Lalu saya berikan semuanya kepada bapak yang mengurus antara lain surat permohonan dari polsek, kartu sidik jari, dan formulir yang sudah saya isi. Lalu saya diminta lagi untuk memberikan pas foto 4x6 latar merah sebanyak 4 biji dan uang biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000. Lalu setelah itu saya disuruh menunggu selama beberapa menit. Bapak tadi memanggil saya untuk menanyakan apakah informasi sudah benar atau belum. Lalu setelah itu menunggu beberapa menit lagi dan nama saya dipanggil kembali. Akhirnya jadilah SKCK saya pukul 14.05 WIB. Tidak disangka ternyata pelananannya cepat dan tidak ribet. 

Saran bagi anda yang ingin mengurus SKCK tanpa ribet

  1. Datang lebih awal
  2. Siapkan dokumen terlebih dahulu yaitu fotokopi KTP 2 lembar, fotokopi KK 2 lembar, fotokopi IJAZAH/akta lahir 2 lembar, dan pas foto 4x6 latar merah 8 biji
  3. Bawa bolpen(Untuk mengisi formulir yang banyak)


Itulah tadi cerita saya hari ini tentang pengalaman mengurus SKCK

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mendaftar Driver Gojek Jogja Agustus 2017

Pengalaman Makan di Restoran The Manglung Jogja Agustus 2017